Polisi Gerebek 3 Warnet di Kendal Diduga Jaringan Judi Online, 3 Orang Ditangkap

Eka Setiawan
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah saat menggerebek salah satu warnet diduga jaringan judi online di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. (Foto: Polda Jateng)

Phaknya juga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas menyimpang di dunia maya. Khususnya terkait distribusi konten terlarang seperti perjudian dan lain sebagainya.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana di dunia maya, termasuk perjudian online. Pengungkapan jaringan ini bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat,” katanya.

Menurutnya, ketiga pelaku akan dikenakan ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) serta Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024, perubahan kedua dari UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp10 miliar.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat serta pengelola warnet untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online yang merusak moral dan masa depan, terutama bagi generasi muda. 

“Judi online bukan hanya sekadar permainan, tetapi kejahatan yang merusak masa depan. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan berani melaporkan segala aktivitas ilegal serupa kepada polisi,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

3 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

3 hari lalu

Gandeng Industri Garmen, Baznas Targetkan 50 Mustahik Kendal Tembus Pasar Kerja

4 hari lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Kendal, Warga Panik Api Cepat Merambat

4 hari lalu

Pembagian 15.000 Ayam Petelur Gratis di Kendal Ricuh, Banyak Anak Terjepit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal