Polisi Gerebek 3 Warnet di Kendal Diduga Jaringan Judi Online, 3 Orang Ditangkap

Eka Setiawan
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah saat menggerebek salah satu warnet diduga jaringan judi online di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. (Foto: Polda Jateng)

Phaknya juga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas menyimpang di dunia maya. Khususnya terkait distribusi konten terlarang seperti perjudian dan lain sebagainya.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana di dunia maya, termasuk perjudian online. Pengungkapan jaringan ini bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat,” katanya.

Menurutnya, ketiga pelaku akan dikenakan ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) serta Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024, perubahan kedua dari UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp10 miliar.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat serta pengelola warnet untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online yang merusak moral dan masa depan, terutama bagi generasi muda. 

“Judi online bukan hanya sekadar permainan, tetapi kejahatan yang merusak masa depan. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan berani melaporkan segala aktivitas ilegal serupa kepada polisi,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Perempuan Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Argo Sindoro di Kendal

11 hari lalu

Kecelakaan di Pelintasan Kereta Api di Kendal, Mobil Pikap Tertabrak KA Sembrani

12 hari lalu

Kades di Pasuruan Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Istri Orang di Kos, Kini Didesak Mundur

14 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Kendal, Pemotor Wanita Tewas Masuk Kolong Truk Tronton

15 hari lalu

Kebakaran TPA Darupono Kendal, 7 Jam Petugas Berjibaku Padamkan Kobaran Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal