JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap modus akun media sosial yang mempromosikan judi online. Mereka mengunggah konten-konten perempuan berpakaian seksi.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Komdigi Marroli Jeni Indarto mengatakan pihaknya telak menindak akun medsos @iamsamanthatwo dengan 13.000 follower karena mempromosikan judi online.
“Akun tersebut menyamar dengan menggunakan konten-konten dengan gambar perempuan yang berpakaian minim. Namun profilenya yang memberikan tautan ke judi online,” ujar Marroli dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
Selain akun tersebut, Marroli menyebutkan pihaknya juga telah menindak akun its_moviemoment dengan pengikut 133.000.