Polisi Gerebek Gudang Pengemasan Oli Palsu di Brebes, 3 Pengedar Ditangkap

Yunibar
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto memperlihatkan barang bukti oli palsu. (iNews/Yunibar)

BREBES, iNews.id - Jajaran Unit Reskim Polsek Larangan dan Unit Tipiter Satreskrim Polres Brebes menangkap tiga pelaku pengedar oli palsu. Ketiganya ditangkap di sebuah gudang yang digunakan untuk pengemasan oli palsu di Desa Siandong, Kecamatan Larangan Brebes.

Sementara pemilik gudang diketahui telah kabur. Ketiga pelaku yang ditangkap yakni DA dan DH, warga Tangerang Banten serta MFA, warga Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon.

Ketiganya berperan membersihkan botol kosong oli berbagai merek, kemudian menyuling oli palsu dari drum ke dalam botol hingga mengemas botol. Sehingga mirip dengan isi oli merek yang sebenarnya.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, gudang pembuatan oli palsu tersebut telah beroperasi sejak dua bulan lalu. Oli palsu tersebut dipasarkan di wilayah hukum Polres Brebes dan sekitarnya. 

“Kronologinya kami dapat laporan dari masyarakat, kami lakukan pengembangan akhirnya kami bisa dapat tempat produksi oli palsu yang sudah berlangsung kurang lebih dua bulan,” kata Kapolres, Selasa (31/8/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 3 Remaja Tenggelam di Curug Rambukasang Brebes, 1 Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Tragis! 3 Remaja Tenggelam saat Berenang di Curug Rambukasang Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Brebes Gempar, Remaja Ditemukan Tewas Penuh Luka di Parit Diduga Korban Tawuran

57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal