Polisi Gerebek Gudang Pengemasan Oli Palsu di Brebes, 3 Pengedar Ditangkap

Yunibar
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto memperlihatkan barang bukti oli palsu. (iNews/Yunibar)

BREBES, iNews.id - Jajaran Unit Reskim Polsek Larangan dan Unit Tipiter Satreskrim Polres Brebes menangkap tiga pelaku pengedar oli palsu. Ketiganya ditangkap di sebuah gudang yang digunakan untuk pengemasan oli palsu di Desa Siandong, Kecamatan Larangan Brebes.

Sementara pemilik gudang diketahui telah kabur. Ketiga pelaku yang ditangkap yakni DA dan DH, warga Tangerang Banten serta MFA, warga Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon.

Ketiganya berperan membersihkan botol kosong oli berbagai merek, kemudian menyuling oli palsu dari drum ke dalam botol hingga mengemas botol. Sehingga mirip dengan isi oli merek yang sebenarnya.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, gudang pembuatan oli palsu tersebut telah beroperasi sejak dua bulan lalu. Oli palsu tersebut dipasarkan di wilayah hukum Polres Brebes dan sekitarnya. 

“Kronologinya kami dapat laporan dari masyarakat, kami lakukan pengembangan akhirnya kami bisa dapat tempat produksi oli palsu yang sudah berlangsung kurang lebih dua bulan,” kata Kapolres, Selasa (31/8/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

ABK asal Cirebon Jatuh di Laut Jawa, Sempat Melambaikan Tangan Minta Tolong

20 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

1 bulan lalu

Tangis Haru Nenek Tukang Parkir di Brebes Dihadiahi Umrah usai Gagalkan Perampokan Rp3,6 Miliar

1 bulan lalu

Aksi Heroik Nenek Penjaga Parkir Brebes Gagalkan Pencurian Rp3,6 Miliar Diganjar Penghargaan

1 bulan lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal