Polisi Gerebek Gudang Pengemasan Oli Palsu di Brebes, 3 Pengedar Ditangkap

Yunibar
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto memperlihatkan barang bukti oli palsu. (iNews/Yunibar)

“Modusnya pelaku mengumpulkan bekas-bekas oli yang sudah terpakai kemudian diisi ulang dengan oli palsu. Untuk sementara kami masih lakukan pengecekan di Labfor. Untuk sementara hasil pemeriksaan oli palsu ini dipasarkan di Brebes dan sekitarnya,” katanya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat membeli oli di pasaran dengan mengecek segel kemasan oli agar konsumen tidak dirugikan.

Dari tangan ketiga tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni mesin pengoplos oli palsu, bahan baku oli hingga ratusan botol oli palsu siap edar. 

Ketiga pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

ABK asal Cirebon Jatuh di Laut Jawa, Sempat Melambaikan Tangan Minta Tolong

21 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

1 bulan lalu

Tangis Haru Nenek Tukang Parkir di Brebes Dihadiahi Umrah usai Gagalkan Perampokan Rp3,6 Miliar

1 bulan lalu

Aksi Heroik Nenek Penjaga Parkir Brebes Gagalkan Pencurian Rp3,6 Miliar Diganjar Penghargaan

1 bulan lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal