Polisi Gerebek Pabrik Miras Rumahan di Pakis Malang, 1 Orang Ditangkap

Avirista Midaada
Polisi menggerebek pabrik miras ilegal di Kabupaten Malang. (Foto: MPI)

MALANG, iNews.id - Polisi menggerebekpabrik minuman keras (miras) rumahan beromzet jutaan rupiah di Kabupaten Malang.

Pabrik miras di tepi Jalan Raya Kedungrejo, Pakis itu memproduksi 32.000 liter per bulan.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan, terungkapnya pabrik miras jenis trobas berawal dari laporan warga. 
Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

"Setelah penyelidikan, kemudian dilaksanakan operasi tangkap tangan langsung di tempat kejadian perkara. Diamankan satu orang tersangka dengan inisial MR," ucap Imam Mustolih, Kamis (6/6/2024).

Saat di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang produksi miras berskala besar, mulai dari 12 drum berisikan bahan miras fermentasi, yakni ketan hitam, gula, dan ragi, lima galon kemasan 19 liter yang berisikan miras trobas siap edar, 1 botol miras trobas berukuran 1,5 liter, dan 1 botol miras berukuran 600 ml, yang siap diedarkan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

5 hari lalu

Dentuman Misterius Kejutkan Warga Malang Raya, BMKG Cek Sensor Geofisika

5 hari lalu

SAR Evakuasi Pendaki asal Kediri Tersesat di Gunung Semeru usai 7 Jam Pencarian

26 hari lalu

Cekcok karena Cemburu, Mahasiswa asal Papua Selatan Tewas Ditikam Teman di Malang

28 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal