Polisi Kembali Bongkar Penambangan Pasir Ilegal di Lereng Merapi, 7 Orang Ditangkap

Tim iNews.id
Polresta Magelang kembali menindak tegas para pelaku Penambangan Pasir secara ilegal dengan menggunakan alat berat di kawasan lereng Gunung Merapi, Jumat (7/4). (IST)

MAGELANG, iNews.id -Polresta Magelang kembali menindak tegas para pelaku Penambangan Pasir secara ilegal dengan menggunakan alat berat di kawasan lereng Gunung Merapi, Jumat (7/4). Lokasi penambangan berada di wilayah Ngori Desa Kemiren Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya penambangan liar tanpa izin, Sat Reskrim Polresta Magelang kembali melakukan penindakan secara prosedural di TKP bersama Tim Terpadu ESDMProvinsi Jawa Tengah.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono memimpin langsung jalannya operasi di lokasi penambangan pasir tanpa izin tersebut bersama dengan Agus Sugiharto (Kabid Minerba ESDM Provinsi Jateng), Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba, beserta personel Satreskrim Polresta Magelang, Kapolsek Srumbung dan anggota.

“Pada saat dilakukan penggerebekan 7 orang diduga pelaku penambangan berhasil diamankan, selain itu sebanyak 2 Unit Eskavator merek Kobelco warna biru PC 200 serta 7 unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi,” kata Ruruh.

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya Polresta Magelang juga telah melakukan penggerebekan perkara yang sama di kawasan Desa Kemiren ini dan berhasil mengamankan 5 orang yang diduga melakukan penambangan pasir secara ilegal dengan menggunakan alat berat pada Sabtu (25/2) dan untuk perkaranya sudah dilakukan proses penyidikan dan saat ini perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Magelang.

“Kepada para pelaku ini langsung kita lakukan proses penyidikan dan selanjutnya dipersangkakan Pasal 158 UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Diduga Sekap Belasan Karyawan, Restoran di Sidoarjo Digerebek Petugas Gabungan

6 hari lalu

Polisi Gerebek Pembeli Pertalite Pakai Jeriken di Jember, 20 Orang Ditangkap Mayoritas Ibu-Ibu

7 hari lalu

Polisi Gerebek Gudang LPG Oplosan di Pasuruan, 8 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

12 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal