Setelah proses autopsi selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Polres Pemalang masih melanjutkan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Jika ditemukan unsur pidana, perkara akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Pemalang juga menyatakan telah menerima informasi mengenai dugaan kekerasan tersebut.
Pelaksana Tugas Bupati Pemalang Nurkholes menegaskan pemerintah tidak menoleransi tindakan perundungan maupun kekerasan di lingkungan sekolah.
“Yang jelas pemerintah tidak menolerir adanya bullying atau perundungan dan kita harap kejadian ini yang terakhir,” ujar Nurkholes.