Polisi Tangkap 1 Pelaku Begal Sadis Tewaskan Warga Demak, 3 Diburu

Sukmawijaya
Salah satu komplotan begas sadis saat digelandang di Mapolres Demak. (iNews/Sukmawijaya)

Saat ini, pelaku juga tengah menjalani proses persidangan dalam perkara pencurian dengan kekerasan dengan modus serupa di TKP Desa Waru.

Sebelumnya, pada 13 Desember 2021, korban tengah mengendarai motor sendirian mengenakan jaket dan sarung mendadak disergap 4 pelaku begal saat berada di wilayah Desa Blerong. 

Korban sempat melawan ketika motornya akan direbut kawanan begal. Namun nahas korban tewas setelah dadanya luka karena sabetan senjata tajam dari pelaku.

Warga yang menyaksikan peristiwa tersebut tidak berhasil menolong hingga korban tewas akibat kehabisan darah. Kedatangan warga sempat membuat pelaku begal kabur hingga meninggalkan motor korban yang akan dibawa lari.

Atas kejahatannya, pelaku Mrm terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. Sedangkan tiga pelaku lain yang terlibat dalam pembegalan di Desa Blerong masih dalam pengejaran polisi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal