Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemerasan di Cilacap, Modus Sebar Foto Bugil Pacar di Medsos

Heri Susanto
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menginterogasi pelaku pemerasan dengan modus menyebarkan foto bugil pacar di medsos. (Heri Susanto)

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menjelaskan awalnya korban CAW  berkenalan dengan pelaku EMA warga Cilacap utara melalui medsos Instagram.

“Lalu keduanya instens berkomunikasi melalui chat dimedos sampai akhirnya sekitar Maret 2023 karena bujukan dari pelaku akhirnya korban memberikan fotonya yang telanjang dada sehingga terlihat payudaranya dan hal ini dilakukan beberapa kali sampai akhirnya korban merasa takut dan tidak mau kirim foto,” kata Kapolresta, Senin (14/8/2023).

“Tapi pelaku mengancam akan menyebarkan foto itu ke medsos dan pelaku juga meminta uang kepada korban beberapa kali berkisar Rp500.000 dan oleh korban diberi tapi pelaku selalu meminta uang dan apabila tidak diberi selalu mengancam mau kirim foto atau kirim uang, sampai akhirnya  korban merasa terancam dan melaporkan kepada orang tuanya dan melaporkan ke polisi,” katanya.

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami trauma karena foto telanjangnya tersebar luas di media sosial.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat 1 pasal 27 ayat 1 UU no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no.11 th 2008 ttg ITE dan atau pasak 29 jo pasal 4 ayat 1 UU RI no.44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
24 hari lalu

Demi Konten, Nyawa Jadi Taruhan: Fenomena Kasus Tawuran Siswa hingga Aksi Terjun ke Sungai

5 hari lalu

Viral Siswa SMP Alexandria School Bekasi Luka Parah Diduga Korban Bullying

11 hari lalu

300 Siswa SMAN 1 Sampang Cilacap Diduga Keracunan usai Santap Menu MBG

13 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

15 hari lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal