Polisi Tangkap 3 Residivis Komplotan Spesialis Pencuri Kartu ATM, Begini Modusnya

Joko Piroso
Tim gabungan saat melakukan penangkapan komplotan spesialis pencuri kartu ATM. (Joko Piroso)

SRAGEN, iNews.id -Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Sragen, Unit Reskrim Polsek Kalijambe dan Resmob Satreksrim Polres Magelang Kota membekuk tiga orang komplotan spesialis pencurikartu ATM. Para tersangka merupakan residivis beraksi di beberapa daerah. 

Tersangka pertama, Purwanto (46), ditangkap di rumahnya Dukuh Kedungwaru Desa Geneng Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Rabu (31/5) dini hari.

Tersangka kedua, Parimin (43) warga Dukuh/Desa Rejosari RT 5 RW1 Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar. Tersangka ketiga, Saryanto Aladam (51) warga Dukuh Semenharjo RT 1 RW 5 Desa Balong Kecamatan Jenawi, Karanganyar.

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan peristiwa tersebut terjadi Kamis (27/4) 2023 sekitar pukul 11.47 WIB.

Kejadian berawal dari pencurian kartu ATM milik agen sebuah bank BUMN milik Sutrisno di Dukuh Towo RT 13 Desa Denayar Kecamatan Tangen, Sragen. Saat itu Purwanto sebagai eksekutor dan Parimin sebagai joki.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

21 hari lalu

Plafon SD Negeri 2 Cepoko Sragen Ambrol, Sempat Terdengar Suara Retakan

22 hari lalu

Sertijab! AKBP Heru Antariksa Dilantik Jadi Kapolres Sragen, Gantikan AKBP Dewiana

1 bulan lalu

Rumah Warga Sragen Terbakar, Uang Tunai Rp50 Juta dan Sertifikat Tanah Hangus

1 bulan lalu

Rebutan Air Irigasi Sawah, Petani di Sragen Tewas Ditikam Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal