Polisi Tangkap 3 Residivis Komplotan Spesialis Pencuri Kartu ATM, Begini Modusnya

Joko Piroso
Tim gabungan saat melakukan penangkapan komplotan spesialis pencuri kartu ATM. (Joko Piroso)

Pelaku melakukan transfer uang sebesar Rp200.000 dengan biaya administrasi Rp7.000. Pelaku memberikan uang sebesar Rp300.000.

“Modus yang dilakukan, pelaku mengambil kartu ATM milik korban yang ditaruh di almari etalase dan menukar dengan ATM yang dibawa pelaku, waktu korban lengah,” kata AKP Wikan, Selasa (6/6).

Sekitar 10 menit setelah pelaku pergi, penjaga bank baru menyadari kalau kartu ATM-nya berbeda. Tak selang lama, ponselnya juga menerima laporan bank tentang pengeluaran sebesar Rp20.040.000, Rp17.525.000 dan Rp 40.060.000. Kejadian ini segera dilaporkan kepada polisi.

"Pada Rabu (31/5) petugas gabungan Resmob Polres Sragen, Polsek Kalijambe dan Resmob Polresta Magelang menangkap Purwanto di rumahnya, Geneng, Miri. Dia mengakui perbuatannya,” kata Wikan.

Sementara tersangka Parimin ditangkap di Jalan MT Haryono, Manahan, Banjarsari, Kota Solo Dari keterangan Parimin diketahui, dia melakukan pencurian di Kalijambe bersama Saryanto Aladam. Saryanto saat ini ditahan Polrestabes Yogyakarta.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

22 hari lalu

Plafon SD Negeri 2 Cepoko Sragen Ambrol, Sempat Terdengar Suara Retakan

22 hari lalu

Sertijab! AKBP Heru Antariksa Dilantik Jadi Kapolres Sragen, Gantikan AKBP Dewiana

1 bulan lalu

Rumah Warga Sragen Terbakar, Uang Tunai Rp50 Juta dan Sertifikat Tanah Hangus

1 bulan lalu

Rebutan Air Irigasi Sawah, Petani di Sragen Tewas Ditikam Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal