Polisi Tangkap 7 Warga Nusukan Solo saat Asyik Pesta Miras di Pos Ronda

R August
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan tujuh warga saat sedang pesta miras di pos ronda Nusukan, Banjarsari, Kota Solo. (IST)

Ketujuh pelaku dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke mako Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring.

Dihubungi terpisah, Kapolresta SoloKombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas segala penyakit masyarakat (Pekat) meliputi miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas pekat.

"Kami berharap kepada warga masyarakat Kota Solo apabila mengetahui informasi penyakit masyarakat dilingkungannya seperti miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi bisa segera melapor ke call center tim sparta 0811-2957-110 atau langsung ke no pribadi saya 0821-6715-7000 dan kami akan segera menindaklanjutinya," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
17 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

17 hari lalu

Sosok AKBP Condro Sasongko, Polisi Humoris yang Ditunjuk Jabat Kapolresta Solo

23 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

26 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

1 bulan lalu

Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal