Polisi Tangkap Komplotan Pembobol 3 Minimarket di Batang, Begini Modusnya

Suryono Sukarno
Tiga pelaku komplotan pembobol minimarket dihadirkan dalam gelar kasus di Polres Batang. (Suryono Sukarno)

“Saya mendapat sekitar Rp1 juta sampai Rp2 juta setiap sekali beroperasi. Hasil kejahatan untuk kebutuhan dan bersenang-senang bersama,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini dan masih mengejar seorang pelaku residivis yang masih buron. Para pelaku juga diketahui melakukan aksi yang sama di berbagai kota.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

20 hari lalu

Nekat Mencuri di Minimarket Sidoarjo dengan Menjebol Tembok, Buruh Pabrik Ditangkap

24 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Tol Semarang-Batang, 1 Orang Tewas

26 hari lalu

Kecelakaan Bus Tabrak Truk di Jalur Pantura Batang, 4 Orang Luka-Luka

30 hari lalu

Macan Kumbang Gunung Prau Masuk Permukiman Warga di Batang, Dievakuasi ke BDC

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal