Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Banyumas, Motifnya Masalah Asmara

Heri Susanto
Polisi menangkap pelaku mutilasi di Banyumas yang telah membakar dan memotong bagian tubuh korban. (Foto: iNews/Heri Susanto).

PURWOKERTO, iNews.id - Polisi menangkap pelaku mutilasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) yang membakar potongan tubuh korban, dan membuangnya di sejumlah lokasi. Motif pelaku dilatarbelakangi masalah asmara.

Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, Korban berinisial KW (51) seorang ibu rumah tangga asal Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

"Korban memang menjalin hubungan asmara dengan pelaku, Deni Priyanto," kata Bambang di TKP pembuangan potongan tubuh korban, di bawah Jembatan Desa Sampang, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Jateng, Kamis (11/7/2019) malam.

Menurut dia, pelaku nekat membunuh korban karena ibu satu anak ini minta segera dinikahi. Sementara itu, DP sudah berkeluarga dan memiliki tiga orang anak. Lantaran kalut dengan masalah tersebut, sehingga memutuskan untuk membunuh korban.

Selain membunuh dan memutilasi korban, pelaku juga membawa kabur mobil korban untuk dijual. Saat transaksi jual beli kendaraan KW, pelaku ditangkap polisi di wilayah Purwokerto dan langsung digiring ke Mapolres Banyumas.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
15 hari lalu

Talas Lokal Diolah Jadi PMT Balita, Tim Unsoed Latih Kader Posyandu Desa Senon Cegah Stunting

20 hari lalu

Kuningan Geger! Anak Tega Bunuh Ibu Kandung lalu Buang Mayat ke Sumur

2 bulan lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

3 bulan lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

3 bulan lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal