Polisi Tangkap Residivis Pembuat Uang Palsu di Tegal

Yunibar
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat menunjukkan barang bukti kasus upal dari ketiga tersangka. (iNews/Yunibar)

"Kemudian dikembangkan dan menangkap tersangka MR (Muroid) dan dikembangkan lagi hingga ke tersangka UE yang ternyata memproduksi dan mencetak uang palsu," katanya. 

Kedua tersangka Amirudin dan Muroid membeli uang palsu dari Ujang. Dengan tiga lembar pecahan menyerupai Rp100.000 seharga Rp100.000.  "Dari tangan UE ada barangbukti beberapa upal yang sudah jadi, dan 36 juta upal belum sempurna atau baru dicetak satu sisi saja," ujar Arie. 

Sementara tersangka Ujang Efendi mengaku belajar mencetak uang palsu dari Youtube. "Belajar dari YouTube. Karena menganggur desakan ekonomi," kata Ujang di hadapan polisi. 

Dia mengungkapkan, dalam sehari bisa mencetak sekitar  50-100 lembar uang palsu. Atau dalam setengah jam bisa mencetak 150 lembar tergantung pesanan calon pembeli.  "Tergantung pesanan. Kalau ada pesanan baru dibuat. Dalam setengah jam bisa cetak sampai 150 lembar," kata Ujang. 

Tersangka lain, Amirudin yang merupakan mantan Kepala Desa Kreman, Kecamatan Warureja Tegal mengakui jika membeli uang palsu dari tersangka Ujang.  Dia  mengaku uang palsu yang dibelinya belum sampai diedarkan. "Baru mau diedarkan di Slawi. Tapi belum sempat," aku tersangka.

Kasatreskrim AKP I. Dewa Gede Ditya Krishnanda mengatakan, tersangka Amirudin membeli upal sekitar 290 lembar, namun barang bukti yang ditemukan baru 210 lembar.  "Artinya masih ada upal 8 juta yang sudah diedarkan. Jadi tersama MR membeli untuk dijual lagi bukan dibelanjakan," kata Dewa.

Ketiga tersangka dijerat Undang-undang RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

8 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

30 hari lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

10 hari lalu

Kampung Affiliate Pagerbarang Tegal, Meretas Asa Ekonomi Digital dari Sudut Desa

16 hari lalu

Kasus Tuberkulosis di Tegal Tembus 6.000 Orang, Polda Jateng Tracing Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal