Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penari Striptis di Karaoke Semarang

Eka Setiawan
Anggota Ditreskrimum Polda Jateng memasang garis polisi di Mansion Executive Karaoke Semarang yang menyediakan tarian striptis, Jumat (28/2/2024) dini hari. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Pada kasus ini penyidik telah memeriksa 20 saksi serta menyita sejumlah bukti dari lokasi. 

Kepala Bid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi peraturan dan menjaga norma kesusilaan dalam menjalankan usahanya. "Langkah ini penting mencegah kasus serupa," kata dia.

Sebelumnya, Mansion Executive Karaoke yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, digerebek Ditreskrimum Polda Jateng pada Jumat (28/2/2025) dini hari. 

Penggerebekan dipimpin langsung Dirreskrimum Kombes Dwi Subagio dan Kasubdit IV/Remaja Anak Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Agus Sembiring. Lokasinya kemudian dipasang garis polisi. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal