Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penari Striptis di Karaoke Semarang

Eka Setiawan
Anggota Ditreskrimum Polda Jateng memasang garis polisi di Mansion Executive Karaoke Semarang yang menyediakan tarian striptis, Jumat (28/2/2024) dini hari. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Pada kasus ini penyidik telah memeriksa 20 saksi serta menyita sejumlah bukti dari lokasi. 

Kepala Bid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi peraturan dan menjaga norma kesusilaan dalam menjalankan usahanya. "Langkah ini penting mencegah kasus serupa," kata dia.

Sebelumnya, Mansion Executive Karaoke yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, digerebek Ditreskrimum Polda Jateng pada Jumat (28/2/2025) dini hari. 

Penggerebekan dipimpin langsung Dirreskrimum Kombes Dwi Subagio dan Kasubdit IV/Remaja Anak Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Agus Sembiring. Lokasinya kemudian dipasang garis polisi. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

3 hari lalu

Kecelakaan di Semarang, Dump Truk Hilang Kendali Hantam Tiang Listrik, 2 Terluka

4 hari lalu

TPA Jatibarang Semarang Kembali Terbakar, 7 Mobil Damkar Dikerahkan

10 hari lalu

Viral! Pelarian Maling di Semarang Gagal, Motor 2 Pelaku Diadang Penjual Es

16 hari lalu

Kebakaran Lahan Kosong di Pantai Marina Semarang, 3 Orang Ditangkap 1 Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal