Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penari Striptis di Karaoke Semarang

Eka Setiawan
Anggota Ditreskrimum Polda Jateng memasang garis polisi di Mansion Executive Karaoke Semarang yang menyediakan tarian striptis, Jumat (28/2/2024) dini hari. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Polisi menetapkan satu tersangka kasus striptis di Mansion Executive KaraokeKota Semarang. Tersangka kini ditahan di Rutan Polda Jateng untuk memudahkan proses penyelidikan.

"Tersangka ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Minggu (2/3/2025).

Dwi Subagio mengatakan, tersangka berinisial YS alias Mami U berperan mengatur aktivitas wanita penghibur di karaoke tersebut.

Penyidik juga telah mengumpulkan keterangan melalui wawancara, pengamatan langsung serta penyelidikan di lokasi tersebut.

"Tempat karaoke tersebut terbukti menawarkan paket hiburan yang mencakup jasa tarian tanpa busana (striptis) serta layanan asusila lainnya baik di tempat maupun di hotel," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

3 hari lalu

Kecelakaan di Semarang, Dump Truk Hilang Kendali Hantam Tiang Listrik, 2 Terluka

3 hari lalu

TPA Jatibarang Semarang Kembali Terbakar, 7 Mobil Damkar Dikerahkan

9 hari lalu

Viral! Pelarian Maling di Semarang Gagal, Motor 2 Pelaku Diadang Penjual Es

15 hari lalu

Kebakaran Lahan Kosong di Pantai Marina Semarang, 3 Orang Ditangkap 1 Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal