Polisi Tetapkan Satu Tersangka Judi Sabung Ayam di Blora

Heri Purnomo
Para pelaku judi sabung ayam yang diamankan Polres Blora (iNews/Heri Purnomo)

"Karena mereka belum terbukti terlibat,  sembilan orang hanya bersifat saksi kejadian," kata AKP Setiyanto saat ditemui wartawan di ruangannya, Selasa (22/12/2020).

Meski demikian, pihaknya masih memburu  pelaku sabung ayam lainnya, yang berhasil kabur saat penggerebekan. Polisi mengaku sudah mengantongi identitas orang tersebut.

Dalam pengerebekan sabung ayam petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa,  44 sepeda motor,  lima Ayam Jago beserta kandangnya, yang saat ini masih diamankan di halamam belakang Polres Blora.

AKP Setiyanto, mengatakan akan mengembalikan sepeda motor yang sebelumnya diamankan oleh petugas apabila pemilik emang terbukti tidak terlibat dalam sambung ayam tersebut, tentunya dengan menunjukan bukti bukti surat kendaraan bermotor.

"Untuk sepeda motor yang kita amankan,  nantinya akan kita kembalikan kepada pemiliknya, namun harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu. Dan tentunya pemilik harus bisa menunjukan surat surat bermotornya tersebut," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
20 jam lalu

Ungkap Korupsi BUMD Banten Rp6,82 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

9 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

25 hari lalu

Masa Sulit Perajin Bata di Blora di Tengah Kemarau Ekstrem, Tempuh 2 Km untuk Dapatkan Air

28 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

1 bulan lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal