Polisi Ungkap Fakta Perusakan Masjid di Bandungan Semarang, Penyebar Video Diburu

iNews TV
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy saat konferensi pers terkait kasus masjid acak-acakan di Bandungan, Semarang. (Foto: iNews)

Penyebar Video Hoaks Diburu

Kapolres Semarang kini tengah memburu perekam dan penyebar video tersebut karena dinilai telah memicu konflik dan meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian mengingatkan bahwa penyebaran video berisi informasi bohong (hoax) dapat dijerat pasal pidana.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama Ormas Islam, agar tidak mudah terprovokasi dan menyaring semua informasi yang diterima. Jangan sampai video yang tidak sesuai fakta ini menimbulkan konflik di masyarakat," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Heboh Perusakan Makam di Pasuruan, 2 Orang Ditangkap

12 bulan lalu

13 Orang Ditetapkan Tersangka Perusakan Polsek dan Pos Polisi di Malang, Langsung Ditahan

2 hari lalu

Masjid Ar Rohman di Jember Terbakar Jelang Subuh

2 hari lalu

Viral Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra Salah Ucap Pancasila saat Upacara HUT RI

5 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal