Polisi Ungkap Fakta Perusakan Masjid di Bandungan Semarang, Penyebar Video Diburu

iNews TV
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy saat konferensi pers terkait kasus masjid acak-acakan di Bandungan, Semarang. (Foto: iNews)

Penyebar Video Hoaks Diburu

Kapolres Semarang kini tengah memburu perekam dan penyebar video tersebut karena dinilai telah memicu konflik dan meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian mengingatkan bahwa penyebaran video berisi informasi bohong (hoax) dapat dijerat pasal pidana.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama Ormas Islam, agar tidak mudah terprovokasi dan menyaring semua informasi yang diterima. Jangan sampai video yang tidak sesuai fakta ini menimbulkan konflik di masyarakat," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Heboh Perusakan Makam di Pasuruan, 2 Orang Ditangkap

1 tahun lalu

13 Orang Ditetapkan Tersangka Perusakan Polsek dan Pos Polisi di Malang, Langsung Ditahan

5 hari lalu

Viral Oknum Jukir Getok Parkir Rp15.000 ke Wisatawan di Jalan Asia Afrika Bandung

10 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

10 hari lalu

Siswa SD di Ungaran Diduga jadi Korban Bullying Teman Kelas, Mimisan hingga Trauma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal