Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

iNews
Polres Boyolali mengungkap kasus kematian seorang perempuan berinisial A yang diduga akibat mengonsumsi sate ayam beracun. (Foto: iNews).

Kapolres Boyolali, Indra Maulana Saputra menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana yang telah dipersiapkan secara matang oleh tersangka.

"Tersangka ini measa sakit hati karena sering tidak dianggap, tidak bekerja akhirnya memuncak memunculkan niat tersangka untuk merencanakan melakukan dugaan pembunuhan tersebut," kata AKBP Indra Maulana Saputra.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 atau Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang KUHP. Tersangka terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Kasus Kematian Warga Boyolali Diduga gegara Sate Kiriman, 8 Orang Diperiksa Polisi

18 hari lalu

Tukang Tambal Ban di Boyolali Ditembak OTK 5 Kali, Luka di Hidung hingga Dada

22 hari lalu

Pikap Terperosok ke Jurang di Boyolali, Tersangkut Pohon Suren

23 hari lalu

Sopir Mengantuk, Pikap Gran Max Oleng Seruduk Toko Sepeda Listrik di Boyolali 

23 hari lalu

Truk Kontainer Bawa Paket Terbakar di Tol Solo-Ngawi, Api Merembet Dekati Permukiman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal