Polres Batang Selidiki Kasus Pencabulan Anak Diduga Dilakukan Guru Rebana

Antara
Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait kasus pencabulan pada anak di bawah umur, di Mapolres Batang, Kamis (5/1/2023). (Antara)

BATANG, iNews.id –Polres Batang masih menyelidiki dan mengembangkan kasus pencabulan empat anak di bawah umur.  Pencabulan diduga dilakukan seorang guru rebana berinisial MU (28) warga Kelurahan Proyonanggan Lor, Kabupaten Batang.

Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari keluarga para korban yang mengaku anaknya dicabuli oleh pelaku.

"Hari ini (Kamis, 5/1), kami baru menerima empat aduan dari keluarga korban. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih bisa bertambah," katanya, Kamis (5/1/2023).

Dia meminta keluarga korban lain melaporkan kepada polisi agar kasus pencabulan ini bisa segera ditindaklanjuti. "Jangan sampai korban merasa takut untuk melaporkan kasus ini karena para korban masih di bawah umur," katanya.

Dia mengatakan bahwa pihaknya berencana menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Batang dan Tim Psikologi Polda Jateng untuk memberikan layanan "trauma healing" kepada para korban.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Guru ASN di Situbondo Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswi

8 hari lalu

Kepala SPPG di Batang Dicopot usai Keracunan Massal Penerima MBG

8 hari lalu

SPPG Bawang Batang Ditutup Imbas Ratusan Siswa dan Orang Tua Keracunan MBG

8 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Batang Tembus 411 Orang, Polisi Periksa 2 Saksi 

9 hari lalu

276 Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang Masih Dirawat, 41 Pasien Ditangani di Lorong RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal