Polres Boyolali Bongkar Komplotan Curanmor di Sejumlah Wilayah, Begini Modusnya

Antara
Tata Rahmanta
Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin (kiri) memberikan keterangan kasus pencurian antarwilayah dalam konferensi pers di Mako Polres Boyolali, Rabu (15/6/2022). (Antara)

Selain kedua pelaku, menurut dia, ada sejumlah tersangka lain yang ditangani di polres lain, yakni Tarlim (38), warga Cibereng, Kecamatan Terisi, Indramayu, Jawa Barat, dan Zainudin Arip (44), warga Palembon, Pedurungan, Kota Semarang, menjalani proses hukum di Polrestabes Semarang.

"Seorang lagi, Atok (42), warga Bongas, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, Jabar, dan Mulyadi alias Wowo (40), warga Arahan, Indramayu, kini masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh petugas," kata Kapolres.

Abdul Holiq alias Kolik merupakan pencuri spesialis mobil bak terbuka. Pencurian mobil pikap tersebut dilakukan lintas provinsi karena mereka berpindah-pindah lokasi sasaran.

Para tersangka tersebut beroperasi di wilayah Sukoharjo, Bantul, Wonogiri, dan Boyolali. Pelaku menyasar kendaraan bermotor di masjid-masjid. Pelaku memanfaatkan orang lengah.

Kedua tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 jam lalu

Usai Geledah DPUPR, KPK Sisir Kantor DLH Klaten Terkait Kasus Bupati Hamenang

6 hari lalu

Polisi Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya, Diduga Terafiliasi KKB

14 hari lalu

Wamendes Tinjau KDKMP di Klaten, Sinergi PLN Dukung Penguatan Ekonomi Desa melalui Kemitraan Layanan Pembayaran Listrik

14 hari lalu

Kena OTT, Kepala BPK Jateng Diperiksa KPK Diduga terkait Suap Audit

29 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura, 298 Peluru Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal