Polres Demak Tangkap 4 Penjual Obat Petasan, Sita 40 Kilogram Bahan Peledak

Sukmawijaya
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menunjukkan barang bukti obat petasan yang disita. (IST)

DEMAK, iNews.id -  Polres Demak menangkap empat orang penjual obat petasan. Mereka menawarkan bahan peledak itu melalui media sosial Facebook.

Penjual bahan peledak obat petasan ini yang ditangkap pertama kali yakni MS (29), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak. Dia ditangkap karena memproduksi obat mercon untuk di perjualbelikan. 

Dari tangan MS, polisi berhasil mengamankan 13 kilogram bubuk mercon, 1 drum berisi aluminium folder, 1,5 karung belerang, 1 karung potasium dan 1 timbangan.

Polisi juga mengamankan 3 kilogram bubuk petasan, 1 unit sepeda motor serta 1 unit handphone dari pelaku RS (19) warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang dan teman ya AFS (17) yang masih berstatus pelajar.

Selain itu, diamankan pula AC (33) warga Desa Bulusari, Kecamatan Sayung. Dari tangan dia, petugas berhasil mengamankan barang bukti bubuk petasan seberat 24 kilogram. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral! Mahasiswa UPN Jatim Diduga Edit Foto Teman Pakai AI, Disebar di Telegram

9 hari lalu

Temuan Mortir Gegerkan Karyawan dan Pengunjung Resto Semarang, Tim Jibom Turun Tangan

13 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

14 hari lalu

Luar Biasa! 25.000 Penari Pecahkan Rekor Menari Dug Dug Der Semarang Terbanyak

16 hari lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal