Polres Demak Tangkap 4 Penjual Obat Petasan, Sita 40 Kilogram Bahan Peledak

Sukmawijaya
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menunjukkan barang bukti obat petasan yang disita. (IST)

DEMAK, iNews.id -  Polres Demak menangkap empat orang penjual obat petasan. Mereka menawarkan bahan peledak itu melalui media sosial Facebook.

Penjual bahan peledak obat petasan ini yang ditangkap pertama kali yakni MS (29), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak. Dia ditangkap karena memproduksi obat mercon untuk di perjualbelikan. 

Dari tangan MS, polisi berhasil mengamankan 13 kilogram bubuk mercon, 1 drum berisi aluminium folder, 1,5 karung belerang, 1 karung potasium dan 1 timbangan.

Polisi juga mengamankan 3 kilogram bubuk petasan, 1 unit sepeda motor serta 1 unit handphone dari pelaku RS (19) warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang dan teman ya AFS (17) yang masih berstatus pelajar.

Selain itu, diamankan pula AC (33) warga Desa Bulusari, Kecamatan Sayung. Dari tangan dia, petugas berhasil mengamankan barang bukti bubuk petasan seberat 24 kilogram. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
16 jam lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

3 hari lalu

Kebakaran Lahan Kosong di Pantai Marina Semarang, 3 Orang Ditangkap 1 Kabur

4 hari lalu

Sebar Video Asusila Siswi SMP, Pemuda Pelalawan Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

6 hari lalu

Viral! Karnaval Maulid Nabi di Pekalongan, Adegan Kepala Kambing Disebut Mirip Pemujaan Setan

7 hari lalu

MTQ Nasional ke-31 Dibuka di Semarang, Menag: Bakal Digelar Tiap Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal