Polres Jepara Tangkap Dukun Cabul Diduga Perkosa Pasiennya

Alip Sutarto
Tersangka dukun cabul saat digelandang di Polres Jepara. (IST)

JEPARA, iNews.id - Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap S (56), warga Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara. S merupakan tersangka dukun cabul yang juga bekerja sebagai petani.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan bahwa tersangka ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah berbuat asusila terhadap pasiennya (korban).

Kejadian ini bermula sejak Juni tahun 2021 saat korban sakit bagian perut, kemudian ia berobat ke paranormal yakni tersangka S dan saat itu korban sembuh.

Selanjutnya korban datang lagi ke tersangka dengan maksud agar dilancarkan rezekinya karena terlilit utang. “Saat itu tersangka menyarankan ritual mandi kembang dengan kondisi telanjang,” kata Kapolres.

Pada saat menjalani ritual, lanjut dia, korban diperlakukan tidak senonoh dan tersangka juga mengajak hubungan badan layaknya suami istri.  “Apabila korban tidak menuruti tersangka, korban diancam rezekinya tidak lancar dan hartanya hilang,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
14 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

22 hari lalu

Viral Petani di Tuban Terbang Pakai Drone Raksasa, Angkut Pupuk Lewati Tambak

1 bulan lalu

Jombang Geger, Mayat Pria Ditemukan di Area Persawahan Dusun Semanding

2 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

2 bulan lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal