Polres Jepara Tetapkan 1 Tersangka Kasus Ledakan Bahan Petasan Akibatkan 2 Anak Terluka

Antara
Tim Gegana Polda Jateng melakukan olah TKP yang menjadi sumber ledakan yang diduga dari bahan petasan di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Senin (10/4/2023). Antara

JEPARA, iNews.id - Polres Jepara menetapkan satu tersangka dalam kasus ledakan di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Ledakan yang terjadi pada Minggu (9/4) malam, diduga bersumber dari bubuk bahan petasan.

"Kami sudah menetapkan satu tersangka berinisial 'HM' warga Desa Kedungmalang yang merupakan pemilik bubuk bahan petasan," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono, Senin (10/4/2023). Berdasarkan keterangan pelaku, kata dia, ada motif ekonomi untuk diperjualbelikan.

Sementara alasan pelaku menaruh bubuk petasan di luar, kata dia, karena saat pelaku meraciknya ternyata terjadi reaksi panas, sehingga pelaku membawanya keluar rumah.

Lantas, bubuk petasan hasil racikan tersebut ditempatkan di pojok belakang bangunan SD Negeri 1 Kedung.

"Saat ditaruh di luar, ternyata ada anak yang mencari ember. Salah satunya menendang ember tersebut kemudian terjadi ledakan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

7 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

12 hari lalu

Gara-Gara Belum Setor Uang karena Sakit, Sopir Truk di Karangasem Dibakar Bos Saat Tidur

12 hari lalu

Penyebab Ledakan Dapur Karyawan Mal di Jambi Lukai 6 Orang, Diduga akibat Kebocoran Gas

12 hari lalu

Ledakan di Dapur Karyawan Mal Jambi, 6 Orang Luka Bakar Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal