Polres Jepara Tetapkan 1 Tersangka Kasus Ledakan Bahan Petasan Akibatkan 2 Anak Terluka

Antara
Tim Gegana Polda Jateng melakukan olah TKP yang menjadi sumber ledakan yang diduga dari bahan petasan di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Senin (10/4/2023). Antara

JEPARA, iNews.id - Polres Jepara menetapkan satu tersangka dalam kasus ledakan di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Ledakan yang terjadi pada Minggu (9/4) malam, diduga bersumber dari bubuk bahan petasan.

"Kami sudah menetapkan satu tersangka berinisial 'HM' warga Desa Kedungmalang yang merupakan pemilik bubuk bahan petasan," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono, Senin (10/4/2023). Berdasarkan keterangan pelaku, kata dia, ada motif ekonomi untuk diperjualbelikan.

Sementara alasan pelaku menaruh bubuk petasan di luar, kata dia, karena saat pelaku meraciknya ternyata terjadi reaksi panas, sehingga pelaku membawanya keluar rumah.

Lantas, bubuk petasan hasil racikan tersebut ditempatkan di pojok belakang bangunan SD Negeri 1 Kedung.

"Saat ditaruh di luar, ternyata ada anak yang mencari ember. Salah satunya menendang ember tersebut kemudian terjadi ledakan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

3 hari lalu

Kronologi Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, Berawal dari Pemeriksaan Rutin

3 hari lalu

Update Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, RSUD Caruban Dijaga Ketat Personel TNI

5 hari lalu

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Belajar Merakit Bom dari Internet

7 hari lalu

Heboh Meteor Jatuh Berwarna Hijau Kebiruan di Langit Jawa, Warga Dengar Ledakan Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal