Polres Magelang Tangkap Guru Ngaji Diduga Cabuli 4 Murid, Ini Tampangnya

Puji Hartono
Tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap muridnya digelandang di Mapolres Magelang. (Ist)

Saat ini tersangka MS dan barang bukti berupa satu potong baju lengan panjang dengan kombinasi warna putih,  hijau, pink, ungu, satu potong dress tanpa lengan dengan warna pink, satu potong baju dalam tanpa lengan warna biru, satu potong celana dalam warna biru dengan kombinasi motif bunga.

“Tersangka MS dijerat dengan UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp300 juta,” tegas Setyo.

Sementara itu  tersangka MS yang sehari-hari sebagai petani mengaku melakukan aksi bejatnya di saat istri dan anaknya pulang ke orang tuanya. Dia memanfaatkan kesempatan tersebut dan berdalih kepada korban untuk memperbaiki kenakalan korban.

“Saya lakukan karena istri sering menolak saat diajak hubungan dan saya tidak kuat menahan nafsu,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

20 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

20 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal