Polres Pemalang Tangkap Ayah Banting Anak Kandung hingga Tewas, Ini Tampangnya

Suryono Sukarno
Tersangka pembanting anak kandung hingga meninggal saat digelandang di Mapolres Pemalang. (Suryono Sukarno)

AKBP Yovan Fatika mengatakan, kejadian bermula saat tersangka Khairul Anam menggendong anaknya sambil berjalan menuju teras luar di depan rumah, Jumat (10/3) sore.

"Sesampainya di teras depan rumah, kemudian tersangka duduk di sebelah mertuanya ," katanya. Menurut dia, pada saat tersangka Khairum Aanam duduk di sebelah Rasmadi, tiba-tiba memukul kening sebelah kiri .

"Kemudian tersangka berdiri, lalu melempar korban yang ia gendong ke halaman rumah sejauh kurang lebih 1 meter," ujarnya. Setelah melakukan perbuatan tersebut, tersangka  pergi meninggalkan rumah.

Dia mengungkapkan, Rasmadi langsung mengangkat korban, dan mendapati wajah korban mengalami luka memar. Kemudian Rasmadi bergegas memanggil ibu korban, dan membawa korban ke rumah sakit di Kraton Pekalongan.

Sesampainya di rumah sakit, kata dia, dokter yang melakukan pemeriksaan menyatakan korban Intan Ayu L sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Atas kejadian tersebut, kemudian melaporkan perbuatan menantunya ke Polsek Ulujami Polres Pemalang," katanya.

Tersangka KA dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Kemudian pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukan orang tuanya, dan atau denda paling banyak Rp3 miliar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Oknum Dokter Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun Ditangkap di Bandung

6 hari lalu

Oknum Dokter di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun, Korban Kena IMS

17 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

18 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Ditahan, 2 Bocah SD Pelaku Perundungan Maut di Pemalang Dihukum Rehabilitasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal