Polres Rembang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Musyafa
Ribuan botol miras yang dimusnahkan di Mapolres Rembang, Kamis (23/12/2021) Foto: iNews/Musyafa Musa.

Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan menyatakan, barang bukti miras paling banyak diamankan dari warung kopi maupun kafe karaoke. Pemusnahan tidak hanya sebagai bukti nyata memerangi penyakit masyarakat, tetapi juga untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan miras. 

“Kita hancurkan, bukan kita kemana-manakan. Untuk proses kepada penjual, pasalnya tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Perda, “ ujarnya. 

Kapolres memastikan operasi serupa akan terus digiatkan. “Kalau ada barang bukti lagi, kelak akan kita musnahkan lagi,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

19 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

21 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

1 bulan lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

2 bulan lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal