Polresta Banyumas Kembali Tangkap Pelaku Pencabulan Anak hingga Hamil 3 Bulan

Antara
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

PURWOKERTO, iNews.id - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banyumas kembali menangkap seorang terduga pelaku pencabulananak di bawah umur hingga hamil 3 bulan. Dengan demikian, jumlah pelaku yang sudah ditangkap sebanyak lima orang, empat orang di antaranya yang merupakan lansia.

"Hari ini (18/1) kami telah mengamankan satu tersangka berinisial Y (27), warga Patikraja, dan ada dugaan dia melakukan persetubuhan. Ini akan kami dalami," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto, Rabu (18/1/2023).

Sementara tiga terduga pelaku lainnya, lanjut dia, masih dalam pengejaran karena saat petugas Unit PPA mendatangi rumah mereka sudah tidak ada di tempat.

Agus mengatakan kasus pencabulan dan persetubuhan tersebut dilakukan masing-masing pelaku di tempat dan waktu berbeda."Ada yang melakukannya di rumah, hotel, dan ada pula di tempat pemakaman umum," katanya.

Menurut dia, pihaknya akan melibatkan psikolog untuk mengecek kondisi psikologis korban berinisial AZ (12), warga Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Banyumas.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Nenek dan Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Banyumas, Cucu Kabur

57 tahun lalu

Nenek dan Wanita Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Banyumas, Polisi Buru Cucu Korban

57 tahun lalu

Banyumas Geger! Nenek dan Gadis Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan Dalam Rumah

57 tahun lalu

Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu

57 tahun lalu

Pekerja Pariwisata asal Banyuwangi Ditemukan Tewas di Kamar Kos Gianyar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal