Polresta Banyumas Kembali Tangkap Pelaku Pencabulan Anak hingga Hamil 3 Bulan

Antara
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

Disinggung mengenai kabar jika korban akan dikeluarkan dari sekolahnya, Kasatreskrim mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas agar korban tetap bisa menyelesaikan pendidikannya.

Saat ditemui di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, orang tua korban mengatakan jika anaknya yang saat ini duduk di bangku kelas 7 salah satu sekolah menengah pertama negeri di Kecamatan Kebasen, Banyumas, diminta membuat surat pengunduran diri oleh sekolah.

"Surat pengunduran diri itu saya tulis dengan tangan berdasarkan contoh yang diberikan pihak sekolah. Katanya, pihak sekolah akan memfasilitasi anak saya untuk ikut kesetaraan Paket B," kata ayah korban, NS (54).

Dia mengaku ikhlas jika anaknya harus berhenti sekolah dan melanjutkan ke kesetaraan Paket B. Terkait dengan para pelaku yang telah ditangkap, dia mengharapkan mereka diproses hukum hingga tuntas meskipun dua pelaku di antaranya merupakan kenalannya.

"Pelaku ada yang tetangga satu desa," kata pria yang berprofesi sebagai pedagang dompet keliling itu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kronologi Balita 3 Tahun di Karawang Dianiaya 2 Bocah, Alat Kelamin Digunting

17 hari lalu

Salah Injak Gas, Mobil Dikemudikan Kakek Jombang Nyangkut di Pagar Rumah Warga

19 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

23 hari lalu

Kebakaran Rumah di Kediri, Lansia Sakit Stroke Tewas Terjebak Api dalam Kamar

1 bulan lalu

Tragis! Bakar Ranting dan Dahan Kering di Lahan, Lansia di Cirebon Tewas Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal