Ponpes Hamalatul Quran Sukoharjo Tak Berizin, Kemenag Jamin Pendidikan Santri

iNews TV
Kepala Bidang Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag Jateng, Moch Faturronji. (Foto: iNews TV)

Faturronji menegaskan agar masyarakat tidak bertindak anarkis apabila menemukan hal-hal yang dinilai melanggar hukum atau aturan keagamaan, seperti penjualan produk non-halal. 

"Kami berharap peristiwa di Sukoharjo ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak demi menjaga kondusivitas Jawa Tengah. Jika ada hal yang dinilai melanggar, keutamaan kita adalah tabayyun (klarifikasi) serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait, bukan dengan cara swadaya yang anarkis," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
22 jam lalu

Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran, Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam

24 jam lalu

AKBP Andhika Dharma Dicopot dari Jabatan Kapolres Sukoharjo, Ini Sosok Penggantinya

3 hari lalu

34 PTKIN Siap Unjuk Karya Robotika hingga Nanoteknologi di Expo OASE III 2026

3 hari lalu

UIN Sunan Kalijaga Tembus Posisi Kedua Nasional, Patahkan Stereotip Kampus Agama

2 bulan lalu

Usung Ekoteologi, PTKIN Borong Penghargaan UI GreenMetric 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal