"Sejak ponpes ini berdiri 102 tahun silam belum pernah mengajarkan kekerasan. Kami bahkan menyebarkan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. Kami juga berpegang teguh pada paham ahlussunnah wal jamaah, berakidah Asy'ariyah, dan bermazhab Syafi'iyah sama seperti pesantren NU lainnya," papar Hamid.
Abdul Hamid menuturkan, aksi penyerangan yang dilakukan Suliono sudah bukan menjadi tanggung jawab pesantren karena yang bersangkutan sudah dikeluarkan sejak Desember 2017 lalu.
Menurut dia, sikap tegas yang diambil pengurus dengan mengeluarkan Suliono karena tidak patuh aturan yang diberlakukan ponpes. Saat berada di pesantren, kata dia, Suliono juga dikucilkan rekan-rekannya karena memiliki pandangan keagamaan yang berbeda.
“Kami tidak pernah kami mendidik santri untuk melakukan kekerasan atau radikalisme. Dan kasus ini baru yang pertama kali dan itu di luar kuasa kami. Kita tahu, yang bersangkutan (Suliono) mungkin dapat paham seperti itu dari pihak luar,” tandasnya.
Mengantisipasi kejadian serupa, Hamid mengaku akan memperketat seleksi penerimaan calon santri dan mengawasi ketat keseharaian para santri. Hamid juga mengimbau kepada santri dan alumni serta warga untuk tidak terpancing dengan situasi yang terjadi saat ini.
Sebelumnya, Minggu (11/2/2018), jemaat Gereja Santa Lidwina yang berada di Bedog, Trihanggo, Gamping, Sleman, tengah melakukan misa dan kebaktian. Saat itu pelaku datang dan membacok seorang jemaat yang berada di luar. Pelaku kemudian masuk dan membacok jemaat lain yang ada di bagian depan. Pastor yang memimpin misa juga tidak luput dari serangan pelaku yang menggunakan pedang.
Pelaku akhirnya bisa dilumpuhkan petugas dari Polsek Gamping dengan menembak kedua kakinya. Seorang petugas bahkan sempat ikut terkena sabetan pedang dan mengalami luka robek. Setidaknya ada empat umat, satu pastor, dan anggota polisi yang menjadi korban. Pelaku sudah diamankan dan menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara, setelah sebelumnya dirawat di RSA UGM.