PPDB Jateng 2021 Dibuka 21 Juni, Begini Proses Pendaftarannya

Ahmad Antoni
Ilustrasi PPDB. (Foto: Antara)

Kemudian, CPD memasukan kata kunci yarg meliputi NISN, NIK, dan tanggal lahir. Jika data CPD telah sesuai dengan kata kunci, CPD melakukan unggah pakta integritas. Selanjutnya CPD melakukan persetujuan pengajuan akun, dilanjutkan dengan mencetak bukti pengajuan akun yang di dalamnya tertera nomor peserta dan token.

Sementara untuk aktivasi akun, mengacu juknis PPDB, CPD mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id/ pada laman “Aktivasi”. Langkah berikutnya, CPD memasukkan nomor peserta dan token yang telah diperoleh dari proses dan dalam pengajuan akun CPD melengkapi alamat email (optional). Langkah terakhir, CPD membuat kata kunci (password).

“Kata kunci ini akan digunakan ketika masuk/login ke situs PPDB,” ujarnya. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
19 hari lalu

14 Daerah di Jateng Dilanda Kekeringan, Pemprov Dorong Modifikasi Cuaca

2 bulan lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

2 bulan lalu

Kecewa Anak Tak Lolos Zonasi, Warga Blokade Akses SMAN 1 Labuhan Ratu Lampung

2 bulan lalu

16 Daerah di Jateng Siaga Kekeringan, Puluhan Ribu Warga Butuh Air Bersih

2 bulan lalu

Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal