PPDB Jateng 2021 Dibuka 21 Juni, Prioritaskan Anak Nakes yang Menangani Covid-19

Ahmad Antoni
ilustrasi PPDB/sindonews.com

Hari mengatakan, pendaftaran dilakukan secara online, dimulai dengan membuat akun di website resmi PPDB Jateng di https://ppdb.jatengprov.go.id/ . 

Adapun tata cara pendaftaran PPDB online SMA/SMK Jateng, yaitu CPD melakukan pengajukan akun dengan mengakses situs publik https://ppdb.jatengprov.go.id/ . Kemudian, CPD memasukan kata kunci yarg meliputi: NISN, NIK, dan tanggal lahir. Jika data CPD telah sesuai dengan kata kunci, CPD melakukan unggah pakta integritas.

Selanjutnya CPD melakukan persetujuan pengajuan akun. Dilanjutkan dengan CPD mencetak bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token.

Sedangkan untuk aktivasi akun, jelasnya mengacu juknis PPDB, CPD mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id/ pada laman "Aktivasi". 

Langkah berikutnya, CPD memasukkan nomor peserta dan token yang telah diperoleh dari proses, dan dalam pengajuan akun CPD melengkapi alamat email (optional). Kemudian, langkah terakhir, CPD membuat kata kunci (password).  "Kata kunci ini akan digunakan ketika masuk/login ke situs PPDB," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Cari Ikan di Sungai, Warga Purbalingga Temukan Mayat Pria Tersangkut Jaring

14 hari lalu

Kecewa Anak Tak Lolos Zonasi, Warga Blokade Akses SMAN 1 Labuhan Ratu Lampung

14 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

20 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

21 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal