PPKM Darurat, Ini Syarat Naik Pesawat dari Bandara Ahmad Yani Semarang

Taufik Budi
Pemeriksaan protokol kesehatan bagi penumpang di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. (Foto: iNews/Wisnu Wardhana)

“Adapun sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara nomor 45 Tahun 2021, masa berlaku persyaratan perjalanan baru di Bandara Jenderal Ahmad Yani efektif pada tanggal 5 sampai 20 Juli 2021 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan / atau perkembangan terakhir di lapangan,” katanya.

Untuk mengantisipasi potensi penumpukan calon penumpang akibat implementasi ketentuan baru ini kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat, koordinasi yang ketat dengan maskapai dan stakeholder lainnya.

Sehingga ketika teridentifikasi potensi penumpukan antrean di lapangan, petugas bandara dan stakeholder dengan sigap dapat melakukan hal-hal yang perlu dilakukan di lapangan seperti rekayasa atau pengaturan jalur antrean agar tidak terjadi penumpukan dan mengaktifkan area yang dapat dimanfaatkan untuk menampung calon penumpang.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang benar-benar harus melakukan perjalanan udara pada masa PPKM Darurat ini agar dapat menyiapkan syarat penerbangan dengan benar dan teliti, serta tiba di bandara sekitar 3 jam sebelum waktu keberangkatan,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung Metro Sport Center Semarang, Pengunjung Panik Terjebak di Balkon Lantai 2 

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal