Sementara laporan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil kepada Presiden Jokowi, pada 2018 ditargetkan sebanyak 60.000 sertifikat sudah dapat diserahkan kepada masyarakat. Adapun untuk seluruh bidang tanah di Tegal, pemerintah akan berupaya untuk menerbitkan sertifikat bagi seluruh bidang tanah pada 2023.
Presiden juga menyampaikan, masih banyak pekerjaan terkait hal ini yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Maka tidak heran, target tinggi telah dicanangkan oleh Presiden. Setidaknya, sebanyak 7 juta sertifikat sudah harus diterbitkan pada 2018. Jumlah tersebut akan meningkat lagi di tahun-tahun berikutnya.
“Biasanya setahun itu 500.000 sertifikat keluar. Pada 2017, saya sudah perintah harus keluar 5 juta sertifikat. Alhamdulillah akhir tahun selesai 5 juta sertifikat. Pada 2018 sebanyak 7 juta sertifikat harus keluar dari kantor BPN. Pada 2019 targetnya 9 juta sertifikat harus keluar,” ujarnya.
Menurut Presiden, hal itu sangat mendesak sebagai upaya untuk mengurangi kasus sengketa lahan. “Untuk apa? Supaya masyarakat memegang hak hukum atas tanah yang dimiliki,” kata Presiden.
Presiden berharap agar di tahun-tahun mendatang, permasalahan soal sengketa tanah perlahan mulai berkurang dan menghilang sama sekali. Hal ini seiring dengan kepemilikan sertifikat hak atas tanah rakyat yang semakin merata di Tanah Air.