Pria di Kendal Aniaya ODGJ hingga Tewas, Emosi karena Diludahi

Tim iNews
Polisi menangkap IAM (45) pria yang menganiaya ODGJ hingga tewas di Kendal, Jateng. (Foto: Ist)

Korban tak sadarkan diri usai dianiaya dan akhirnya meninggal di lokasi kejadian. Alih-alih menyerahkan diri, pelaku IAM malah melarikan diri usai kejadian. Dia berpindah-pindah dari Semarang ke Jember, lalu kembali ke Semarang, sebelum akhirnya bersembunyi di Cilacap.

“Kami membentuk tim untuk melacak keberadaannya. Setelah 17 hari dalam pelarian, pelaku berhasil kami tangkap di Cilacap pada 7 Oktober 2025,” kata Kasi Humas Polres Kendal AKP Rasban.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku menyesal dan berdalih tindakannya dilakukan karena emosi sesaat.

“Saya tidak berniat membunuh, waktu itu saya emosi karena dipukul, diludahi dan diancam,” ujar IAM.

Polisi memastikan IAM dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan kematian. Ancaman pidana penjara hingga 7 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gerak Cepat Tangani ODGJ Bawa Senjata Tajam di Alun-Alun Kota Banjar

57 tahun lalu

Viral Pria Sengaja Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Jakpus, Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Pilu! Perempuan di Bogor 4 Tahun Tinggal di Kandang karena Mengidap ODGJ

57 tahun lalu

Heboh 2 Anak Disandera Ayah yang ODGJ di Jaktim, Penyelamatan Dramatis

57 tahun lalu

Tampang Pria Diduga ODGJ yang Tusuk 4 Orang di Cilandak Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal