Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Sudah Periksa 24 Saksi dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Advertisement . Scroll to see content

Bakom Respons Isu Kasus Febrie Adriansyah: Presiden Pilih Tak Ikut Campur Tangan

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:26:00 WIB
Bakom Respons Isu Kasus Febrie Adriansyah: Presiden Pilih Tak Ikut Campur Tangan
Deputi III Bakom, Kurnia Ramadhana mengatakan Presiden Prabowo Subianto tak mau campur tangan urusi kasus Febrie Adriansyah. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Komunikasi (Bakom) pemerintah menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak ikut campur dalam penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Prabowo memilih menghormati proses hukum sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

“Yang ingin saya tegaskan adalah di dalam hukum itu cabang kekuasaannya sudah berbeda, sehingga Presiden memilih untuk tidak campur tangan, satu. Kemudian yang kedua, tidak mau juga campur tangan,” kata Deputi III Bakom, Kurnia Ramadhana dalam program Interupsi iNewsTV, Kamis (30/7/2026).

Kurnia mengatakan Prabowo mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk mencermati persepsi publik yang mengaitkannya dengan isu gesekan antarlembaga penegak hukum.

“Ada persepsi, ada peperangan misalnya antar lembaga negara. Maka dari itu Presiden menegaskan bahwa tidak ada permasalahan antar instansi penegak hukum. Soliditas itu tetap diperlihatkan,” ujarnya.

Dia menjelaskan soliditas antarlembaga juga ditunjukkan melalui langkah Kapolri yang mengunjungi Markas Besar TNI dan Gedung Kejaksaan Agung setelah isu tersebut ramai diperbincangkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut