Bakom Respons Isu Kasus Febrie Adriansyah: Presiden Pilih Tak Ikut Campur Tangan
JAKARTA, iNews.id - Badan Komunikasi (Bakom) pemerintah menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak ikut campur dalam penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Prabowo memilih menghormati proses hukum sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
“Yang ingin saya tegaskan adalah di dalam hukum itu cabang kekuasaannya sudah berbeda, sehingga Presiden memilih untuk tidak campur tangan, satu. Kemudian yang kedua, tidak mau juga campur tangan,” kata Deputi III Bakom, Kurnia Ramadhana dalam program Interupsi iNewsTV, Kamis (30/7/2026).
Kurnia mengatakan Prabowo mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk mencermati persepsi publik yang mengaitkannya dengan isu gesekan antarlembaga penegak hukum.
“Ada persepsi, ada peperangan misalnya antar lembaga negara. Maka dari itu Presiden menegaskan bahwa tidak ada permasalahan antar instansi penegak hukum. Soliditas itu tetap diperlihatkan,” ujarnya.
Dia menjelaskan soliditas antarlembaga juga ditunjukkan melalui langkah Kapolri yang mengunjungi Markas Besar TNI dan Gedung Kejaksaan Agung setelah isu tersebut ramai diperbincangkan.