Pria di Purbalingga Perkosa ABG di Hutan Pinus, Korban Diikat Kawat di Pohon

Eka Setiawan
Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus rudapaksa, di Mapolres Purbalingga, Selasa (22/8). (IST)

Kompol Donni mengatakan tersangka saat beraksi mengikat kedua tangan korban menggunakan tali plastik. Mulut korban juga dilakban agar tidak berteriak.  

"Usai melakukan aksinya tersangka kemudian meninggalkan korban di lokasi dalam posisi tangan diikat dengan kawat di salah satu pohon. Hingga korban ditemukan warga yang kemudian menolong dan selanjutnya bersama pihak desa melaporkan kejadian ke kepolisian," ucapnya.

Berdasarkan laporan kejadian, Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya melakukan pengejaran terhadap tersangka yang kabur. Tersangka berhasil ditangkap di hutan pinus pada Jumat tanggal 11 Agustus 2023 pukul 19.00 WIB.

"Tersangka yang sempat kabur berhasil diamankan polisi dibantu warga di hutan pinus wilayah Kecamatan Karangreja dua hari setelah kejadian," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya pakaian yang dipakai korban saat kejadian, satu buah tali kawat sepanjang 5,2 meter, satu buah tali plastik sepanjang 2,4 meter, lakban sepanjang 0,9 meter, satu buah sabit dan satu unit sepeda motor.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
20 hari lalu

Sepak Bola Tarkam di Purbalingga Ricuh, Wasit Babak Belur Dikeroyok Massa

25 hari lalu

Cari Ikan di Sungai, Warga Purbalingga Temukan Mayat Pria Tersangkut Jaring

1 bulan lalu

Dramatis! Kakek di Purbalingga Tewas di Atas Pohon Kelapa Setinggi 15 Meter

1 bulan lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

1 bulan lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal