Pria yang Rusak 2 Gereja di Magelang Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

Antara
Polisi mengamankan gereja setelah aksi teror di Yogyakarta. (Foto: Dok.iNews.id)

MAGELANG, iNews.id – Petugas Satreskrim Polres Magelang, Jawa Tengah, menangkap NA, warga Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, pelaku pelemparan dan perusakan dua gereja dan SMK Pangudi Luhur di daerah tersebut.

Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo mengatakan, pelaku melempari kaca dua gereja hingga rusak dan pecah pada Sabtu (27/10/2018). Dua gereja yang dirusak adalah Gereja Kristi Tyas Dalem Mandungan di Desa Bringin, Kecamatan Srumbung dan Gereja Santo Antonius di Kecamatan Muntilan serta ruang guru praktik SMK Pangudi Luhur di Kecamatan Muntilan.

"Kami telah menangkap pelaku, setelah dilakukan penyelidikan, pencarian, dan pemeriksaan saksi. Pelaku melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan pecah kaca pintu gereja dan SMK Pangudi Luhur," katanya, Minggu (28/10/2018).

Hari mengatakan dari hasil penyelidikan pelaku bergerak sendiri dan pelaku tidak berafiliasi ke kelompok-kelompok atau ormas Islam di Kabupaten Magelang.

Dia menuturkan pelemparan dan pengrusakan dua gereja dan satu sekolah itu didasari motif dendam pelaku karena bendera HTI dibakar oleh Banser di Garut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
25 hari lalu

MI di Gunungkidul Dibakar Orang Tak Dikenal, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

2 bulan lalu

Bentrokan di Bangkalan Berujung Penembakan, 1 Orang Terluka 2 Mobil Rusak

2 bulan lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

3 bulan lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal