Produsen Pita Cukai Palsu di Semarang Ditangkap, 3 Orang Jadi Tersangka

Antara
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Semarang Sucipto menunjukkan mesin serta templat pita cukai palsu rokok hasil pengungkapan di Semarang. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya.

SEMARANG, iNews.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Semarang mengungkap kasus produsen pita cukai palsu rokok yang berlokasi di Kota Semarang. Tiga orang diitangkap beserta sebuah mesin pencetak cukai palsu rokok.

“Tiga tersangka yang sudah ditetapkan, masing-masing ER, EHS, dan MM masing-masing berperan sebagai tukang cetak, desainer, serta orang yang bertugas menerima pesanan. Pelaku sudah membuat desain, tapi belum sempat dicetak," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Semarang, Sucipto, Rabu (27/7/2022).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan beberapa lembar templat cukai rokok yang akan dicetak. Satu lembar templat ada 125 pita cukai yang bisa dicetak.

Menurut dia, jika berhasil tercetak dan beredar maka akan berdampak terhadap masyarakat.

"Apalagi kalau kualitas cetakannya bagus, masyarakat akan sulit sekali membedakan," katanya.

Para tersangka, jerat dengan Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai. Kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang untuk penuntutan, sebelum akhirnya disidangkan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap, 1 Masih Buron

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Anak Kos di Semarang Diculik 2 Polisi Gadungan, Motor dan HP Dirampas

57 tahun lalu

Kronologi Istri Ditusuk Suami Pakai Obeng saat Ambil Rapor di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal