Pulang Kampung Jelang Lebaran, Pelaku Pemerkosaan di Rembang Ditangkap Polisi

Musyafa
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

REMBANG, iNews.id - Seorang tersangka kasus pemerkosaan ditangkap Polres Rembang saat pulang kampung menjelang Lebaran. Yang bersangkutan masuk daftar pencarian orang (DPO) dan dua tahun kabur ke Kalimantan. 

Pelaku berinisial YD (21) warga Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang. Dia tak berkutik saat ditangkap polisi. 

Dia diduga terlibat kasus pemerkosaan terhadap bunga (nama samaran) pada tahun 2020. Saat itu, korban masih berusia 16 tahun. 

Antara pelaku dan korban pertama kali kenal melalui Instagram. Setelah jumpa darat, kemudian dilanjutkan dengan jalan-jalan di Kota Rembang. 

Pelaku kemudian memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya di kamar sebuah tempat cucian motor milik rekannya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara

17 hari lalu

MUI Kecam Keras Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat: Cederai Rasa Keadilan

1 bulan lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

2 bulan lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

3 bulan lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal