Puluhan Juta Uang Palsu Ingin Diaslikan, Dukun dan Tamunya Diamankan

Dedy Priyanto
Polisi ungkap peredaran uang palsu di Kendal. (Foto: iNews/Edy Prayitno).

KENDAL, iNews.id - Polisi meringkus seorang dukun di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), yang diduga terlibat pemalsuan uang. Pecahan uang palsu Rp50.000 dan Rp100.000 sebanyak 542 lembar turut diamankan petugas.

Dukun atas nama Nasoka (70) diamankan polisi. Saat digeledah, ternyata dia menyimpan ratusan uang palsu yang katanya diproses menjadi uang asli.

"Saya cuma didatangi tamu, mereka minta menjadikan uang palsu senilai Rp38,2 juta jadi asli," kata Nasoka kepada wartawan di Mapolres Kendal, Jateng, Sabtu (9/3/2019).

Menurut dia, ratusan lembar uang palsu tersebut memang bisa dijadikannya uang asli. Butuh proses sekitar dua sampai tiga hari, dengan cara memanjatkan doa ke Tuhan.

Selain tersangka Nasoka, polisi juga mengamankan tiga tersangka lainnya. Seorang yang diduga suruhan pemilik uang palsu, yakni Suradi (45), serta seorang kurir Intan (35).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 jam lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

5 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

20 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

20 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

28 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal