Puluhan Warga Geruduk Kantor Bupati Rembang, Ada Apa?

Musyafa
Warga berada di Musala sebelah barat Kantor Bupati Rembang, dengan membentangkan poster #RembangBersihPekat, Selasa (14/9/2021). (iNews/Muslyafa)

Tapi yang menjadi dasar pokok adalah Perda No. 02 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. Selama pertemuan berlangsung, pihaknya memahami apa yang disuarakan kalangan Ormas. Dia memastikan dalam menyusun Perbup, Pemkab akan memperhatikan aspek yuridis maupun kearifan lokal. “Dalam forum rapat koordinasi tadi, sudah ada poin-poin yang disampaikan,” katanya.

Dia mengatakan, sudah ada gambaran, nantinya tidak sekedar mengatur sanksi administrasi, tetapi juga mencantumkan sanksi hukum bagi pelanggar. Hanya saja hal itu perlu disinkronkan dengan OPD dan instansi lintas sektor. “Kemungkinan sanksi hukum kepada pelanggar Perda, yang harus disinkronkan dengan instansi terkait, “ ujarnya.

Sementara, perwakilan massa ditemui oleh Sekretaris daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, karena Bupati Rembang sedang mengikuti monitoring dan evaluasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

11 hari lalu

Kronologi Ratusan Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal Diduga Keracunan MBG

11 hari lalu

Ratusan Siswa SMAN 1 Lasem Diare Massal Diduga Keracunan MBG

12 hari lalu

Update Keracunan MBG di Sidoarjo: Korban Tembus 566 Orang, 88 Masih Dirawat

12 hari lalu

Buntut Ratusan Santri Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Kalitengah Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal