Puluhan WNA Taiwan dan China Sindikat Penipuan Ditangkap di Semarang

Ahmad Antoni
Sindonews
Puluhan WNA asal China dan Taiwan yang merupakan sindikat penipuan ditangkap petugas Imigrasi Semarang. (Foto: Dok.iNews.id)

SEMARANG, iNews.id – Puluhan warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan China ditangkap petugas Imigrasi Semarang dari sebuah rumah di Puri Anjasmoro Blok M2 Nomor 11 Kota Semarang.

Mereka diamankan pada Kamis (18/4/2019) karena diduga merupakan pelaku kejahatan penipuan menggunakan alat komunikasi elektronik terhadap warga asing di Taiwan maupun China.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas. Di antaranya 29 ponsel, 64 unit telepon rumah, 10 paspor berkebangsaan Taiwan, uang tunai Rp35 juta, 3 pejer, satu bendel dokumen, dan beberapa peralatan komputer.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji mengungkapkan, 40 WNA tersebut melakukan tindak penipuan sekaligus pemerasan. Sasarannya adalah warga negara asing yang ada di Taiwan ataupun China yang memiliki permasalahan hukum.

Menurut Abioso, berdasar penyelidikan sementara, para WNA sudah berada di Kota Semarang selama dua bulan. "Enam orang dari 40 WNA yang diamankan adalah wanita. Saat ini mereka ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang. Mereka berusia antara 25 sampai 30 tahun," kata Abioso, Minggu (21/4/2019).

"Sedangkan 11 orang di antaranya merupakan DPO dari Interpol Taiwan. Sehingga mereka merupakan pelaku-pelaku kejahatan yang berasal dari Taiwan, sudah masuk DPO Interpol sana, keberadaan saat ini ada di Indonesia," katanya.

Saat ini, petugas masih terus berupaya melakukan pemeriksaan untuk mendalami sejauh mana gerakan mereka di Indonesia. "Dari Interpol akan datang untuk interview langsung, karena selama ini mereka tidak ada yang bisa berbahasa Indonesia," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

9 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

9 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

9 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

14 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal