Ratusan Nelayan Batang Demo di Galangan Kapal, Ini Tuntutannya

Suryono Sukarno
Ratusan masyarakat nelayan demo di galangan kapal Batang. (iNews/Suryono Sukarno)

“Pemilik kapal yang biasanya hanya membayar Rp60 sampai 200 juta, dengan adanya PP tersebut, mereka harus membayar 10 kali lipat atau Rp600 juta per kapal per tahunnya,” kata Nur Haji SP, korlap aksi

“Kami meminta agar pemerintah pusat mengkaji ulang terbitnya PP 85 tahun 2021 tersebut agar berpihak kepada masyarakat nelayan,” kata Siswanto, pemilik kapal.

Dia mengatakan apabila pemerintah tetap melaksanakan dan memaksakan untuk memberlakukan PP 85 tahun 2021 maka pihaknya akan menghentikan operasional kapal perikanan penangkap ikan.  “Karena imbasnya akan terjadi pengangguran massal di sektor perikanan tangkap,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kronologi Kapal Bawa 11 Nelayan Tenggelam di Konawe Utara, Lambung Bocor Dihantam Ombak

5 hari lalu

Nelayan Situbondo Hilang 2 Hari Ditemukan Selamat, Bertahan dengan Tutup Boks Ikan

6 hari lalu

Detik-Detik Kapal Kargo Tabrak Rumpon Nelayan hingga Hancur di Perairan Patani Malut

6 hari lalu

Menegangkan! Dikira Ikan Besar, Jaring Nelayan di Labusel Ternyata Menangkap Buaya 5 Meter

15 hari lalu

Nelayan Diserang Buaya saat Memanah Ikan di Pasangkayu, Selamat usai Melawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal