Razia Rumah Kos, Satpol PP Amankan 3 Pasangan Mahasiswa saat Asyik di Kamar

Tim iNews.id
Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia di kamar kos didata petugas Satpol PP Tegal. (iNews.id)

TEGAL, iNews.id –Petugas Satpol PPKota Tegal mengamankan tiga pasangan bukan suami istri. Ketiga pasangan tersebut terjaring razia saat sedang asyik di dalam kamar kos.

Mereka yang terjaring sesuai data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun kartu identitas lain seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) berstatus mahasiswa dan mahasiswi.

Selain itu, puluhan petugas Satpol PP yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, MB Budi Santosa juga mengamankan Irtanti (40) selaku pemilik kos yang berlokasi di Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.

Budi mengatakan, operasi yang dilakukan pada Minggu (28/8) malam, atas laporan dari warga yang merasa prihatin dan keberadaan mereka meresahkan warga.

"Para pasangan yang bukan suami istri dan pemilik kost telah melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," kata Budi Santosa dikutip dari iNewsTegal.id, Senin (29/8/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
16 jam lalu

Unik! Bukan Kos Biasa, Kamar di Bandung Ini Dihuni 22 Ekor Ayam

6 hari lalu

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

8 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

8 hari lalu

Aksi Mahasiswa di Tugu Muda Semarang, Polda Jateng Ingatkan Jangan Terprovokasi

10 hari lalu

Mahasiswa Unsoed Demo Gedung Rektorat, Desak Evaluasi Total usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal