Sadis, Suami di Demak Aniaya Istri dengan Palu hingga Tewas

Sukmawijaya
Aksi sadis dilakukan oleh seorang suami, SS (30) terhadap istrinya Eo (32) di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (9/11/2023). (Ilustrasi)

DEMAK, iNews.id –Aksi sadis dilakukan oleh seorang suami, SS (30) terhadap istrinya Eo (32) di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (9/11/2023). Korban tewas setelah dianiaya pelaku dengan menggunakan palu.

Korban meregang nyawa di rumah sakit Pelita Anugerah Mranggen Demak. Eo mengalami luka parah di kepala akibat berkali-kali dipukul pelaku.

Salah seorang saksi, Galih Purnomo mengatakan, saat kejadian dirinya mendengar suara teriakan korban meminta tolong agar tidak dibunuh. Selain itu terdengar beberapa suara pukulan.

“Mendengar keributan, saya masuk ke rumah korban dan melihat pelaku dengan membawa palu berlumuran darah. Warga yang datang ke lokasi langsung menangkap pelaku dan menghubungi pihak kepolisian,” katanya.

Kapolsek Mranggen AKP Margono mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polres Demak dan akan dilakukan pemeriksaan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Sigi Sulteng, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kronologi Istri Ditusuk Suami Pakai Obeng saat Ambil Rapor di Semarang

57 tahun lalu

Update Gempa M 6,7 Sulawesi Tengah: 1.652 Rumah Rusak, 3 Tewas dan 91 Luka-Luka

57 tahun lalu

Gempa M6,7 Guncang Palu Terasa Kuat hingga Mamuju, Pasien RSUD Sulbar Dievakuasi

57 tahun lalu

20 Gempa Susulan Guncang Palu Sulteng usai Gempa M6,7, Terbesar Magnitudo 5,2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal