Sadis, Suami di Demak Aniaya Istri dengan Palu hingga Tewas

Sukmawijaya
Aksi sadis dilakukan oleh seorang suami, SS (30) terhadap istrinya Eo (32) di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (9/11/2023). (Ilustrasi)

“Kami masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti,” ujar Kapolsek.

Rencananya, jenazah korban akan langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum tidak jauh dari rumah duka.

Sementara hingga saat ini pelaku masih dalam penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Bidan RSUD Besuki Situbondo Tewas Ternyata Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Santri Ponpes di Pelalawan Kritis Dianiaya Kakak Kelas, Diduga Perkara Nonton Film di HP

57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria asal Demak Ditemukan dalam Hutan Darupono Kendal

57 tahun lalu

Balita di Karawang Tewas Diduga Dianiaya Pacar Sang Ibu, Keluarga Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal