Sadis, Tukang Gergaji Kayu di Wonogiri Bunuh 2 Teman

Zannuar Setiadji
Kapolres Wonofiri AKBP Indra Waspada menunjukkan tersangka pembunuhan. (Foto: iNews.id/zannuar Setiadji)

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tulang belulang, kawat ban atau sisa pembakaran.  Polisi masih mendalami kasus ini dan memeriksa pelaku secara intensif. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 atau 339 dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
18 jam lalu

Adik Bunuh Kakak Kandung di Musi Rawas Sumsel, Korban Tewas Ditusuk 3 Kali

4 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

5 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

7 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

8 hari lalu

Hilang sejak 2021, Kakak Adik di Banyuasin Ditemukan Tinggal Kerangka Diduga Dibunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal